Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2013 dan 2014 yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ruddy Tangkawarouw SH didampingi Frans Hutapea SE selaku pembawa materi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara yang juga Tim Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah (EKPD) di aula lantai III kantor walikota, Selasa (28/10/2014).
Tangkawarouw saat menyampaikan sambutan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan, mencapai hasil yang maksimal, pemerintahan daerah selaku penyelenggaraan urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan hak dan kewajiban berdasakan asas-asas kepemerintahan yang baik (good governance) sesuai dengan asas umum penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
“Pemerintah melalui pemerintah provinsi selaku tim teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berkewajiban mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah atau disebut sebagai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memanfaatkan hak yang diperoleh daerah dengan capaian kelurahan dan hasil yang telah direncanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Fransiskus Herry Lantang SSTP mengungkapkan evaluasi ini bertujuan mengetahui sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2013, mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terjabarkan dalam program dan kegiatan di setiap SKPD lingkungan Pemerintahan Kota Tomohon.
“Juga mengevaluasi Kinerja Tim Penyusun LPPD Kota Tomohon dan Penyusun LPPD di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, memberikan motivasi dan menciptakan komitmen bersama seluruh SKPD lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kinerja serta proaktif dalam persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2014 nanti,” pungkasnya. (ray)