Amurang – Ditengah sorotan masyarakat terhadap personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa Selatan (Minsel) semakin banyak mencapai 223 orang, sehingga efektifitas kerja di nilai tidak optimal. Karena cukup banyak personil entah apa yang yang mereka kerjakan, sebagai salah satu benteng pengamanan Perda-pun kurang jelas arahnya.
Lain lagi, menurut Kasatpol PP Drs Nofriet Dady Ransulangi menyebutkan bahwa 223 personil yang ada sekarang dirasa belum cukup. Karena idealnya 500 personil Satpol PP. Untuk itu kami berencana akan menambah sekitar 250 personil.
“Sesuai amanat PP No 26 tahun 2010 tentang Tupoksi Satpol PP di kabupaten/kota minimal 500-an personil. Nah, di Minsel baru 223 anggota jadi perlu ada penamnahan. Untuk itu saya akan mengusulkan kepada bupati agar tetap menambah anggota Satpol PP baru,” ujar Dady sapaan Kasatpol PP Minsel ini, kepada beritamanado.com
Lanjut dia, tentunya mereka masih berstatus sebagai tenaga kontrak. Meski begitu pihaknya akan mengusulkan ke TAPD dan Banggar agar supaya dalam pengusulan di RAPBD, diharapkan ada tambahan anggaran untuk tenaga kontra anggota Satpol PP, sebut Dady. (sanlylendongan)