Tondano – Rancangan Peraturah Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Minahasa dalam waktu dekat ini akan segera diparipurnakan. Demikian dikatakan Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Nofita Rewah kepada BeritaManado.com, Selasa (10/11/2015) kemarin.
“Kemungkinan dalam minggu ini akan segera dilakukan Paripurna. Namun demikian itu semua tinggal menunggu keputusan dari pimpinan DPRD Minahasa, mengingat waktu yang cukup padat,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Sementara Ketua Pansus Dharma Palar turut membenarkan hal tersebut. Namun dikataannya bahwa Pilhut itu sendiri tetap akan ditunda pelaksanaannya tahun 2016 mendatang karena dari segi waktu sudah sangat sempit.
“Proses Pilhut itu sendiri membutuhkan waktu persiapan minimal sekitar 65 hari, mulai dari penetapan panitia, pendaftaran calon, penetapan calon, kampanye hingga pemilihan itu sendiri. Lagipula bulan Desember ini ada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Palar yang juga adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Minahasa. (frangkiwullur)