Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran menggelar reses di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, Rabu (01/08/2018).
Dihadapan warga, Ramlan memaparkan lima program utama Pemkot Bitung, diantaranya soal pendidikan.
Namun kader Partai NasDem ini mengkritisi soal kebijakan pemerintah pusat soal zonasi dalam penerimaan siswa baru yang menurutnya kurang tepat diberlakukan di Kota Bitung.
“Di Kecamatan Maesa tak ada SMP, jadi otomatis anak-anak yang ada di Kecamatan Maesa tak bisa melanjutkan sekolah ke tingkat SMP karena otomatis ditolak di sekolah yang ada di kecamatan lain,” kata Ramlan.
Akibatnya kata dia, saat penerimaan siswa baru, hal itu menjadi perjuangan dirinya agar anak-anak di Kecamatan Maesa bisa diterima di SMP Negeri Dua yang notabene ada di Kecamatan Madidir serta kecamatan lainnya.
“Yang sangat saya sayangkan, instansi terkait dan pihak sekolah tetap mengacu pada aturan itu tanpa melihat kondisi di lapangan yang sampai saat ini Kecamatam Maesa belum ada sekolah tingkat SMP,” katanya.
Untuk itu kata dia, lewat permasalah itu, dirinya meminta ke Pemkot agar segera membuka SMP di Kecamatan Maesa jika mamang tetap memberlalukan aturan zonasi.
“Jika tak ada halangan, tahun ini pembangunan sekolah tingkat SMP di Kecamatan Maesa dimulai. Dan mohon dukungan dari semua pihak agar setiap tahun ajaran baru orang tua tak dibuat panik dengan sitem zonasi,” katanya.
Selian masalah sekolah, dalam reses itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasi soal penerangan jalan, pohon perindang, air bersih dan jalan yang rusak serta drainase.
Aspirasi warga itu langsung ditanggapi sejumlah instansi terkait yang ikut hadir dalam reses itu.
(abinenobm)