TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menghadiri Rakor Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kota Tomohon di Ruang Rapat Inspektorat Kota Tomohon, Senin (26/02/2018).
Pada kesempatan tersebut, mengatakan bahwa Saber Pungli adalah program pemerintah satuan tugas sapu bersih pungutan liar, dimana tim ini merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. “Maksud dan tujuan dari program ini yaitu untuk menjadikan pemerintah yang bersih, jujur dan adil dari pungutan liar guna kemajuan bangsa dan negara,” ujar wali kota.
Dikatakannya, pemberantasan praktek pungli ditujukan kepada para penyelenggara negara, dalam hal ini para pemberi pelayanan kepada masyarakat sekaligus menunjang program pemerintah pusat yaitu revolusi mental yang terkandung dalam program Nawacita presiden dan wakil presiden pada poin melakukan revolusi karakter bangsa, sesuai dengan instruksi presiden nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan revolusi mental yaitu Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, Indonesia Bersatu.
“Kepada seluruh aparatur penyelenggara negara yang ada di Kota Tomohon agar menjadi aparatur yang berintegritas, memiliki etos kerja dan semangat gotong royong, memiliki kompetensi yang siap untuk bersaing serta melaksanakan tupoksi dengan dedikasi untuk melayani bukan dilayani,” beber Eman.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menghadiri Rakor Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kota Tomohon di Ruang Rapat Inspektorat Kota Tomohon, Senin (26/02/2018).
Pada kesempatan tersebut, mengatakan bahwa Saber Pungli adalah program pemerintah satuan tugas sapu bersih pungutan liar, dimana tim ini merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. “Maksud dan tujuan dari program ini yaitu untuk menjadikan pemerintah yang bersih, jujur dan adil dari pungutan liar guna kemajuan bangsa dan negara,” ujar wali kota.
Dikatakannya, pemberantasan praktek pungli ditujukan kepada para penyelenggara negara, dalam hal ini para pemberi pelayanan kepada masyarakat sekaligus menunjang program pemerintah pusat yaitu revolusi mental yang terkandung dalam program Nawacita presiden dan wakil presiden pada poin melakukan revolusi karakter bangsa, sesuai dengan instruksi presiden nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan revolusi mental yaitu Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, Indonesia Bersatu.
“Kepada seluruh aparatur penyelenggara negara yang ada di Kota Tomohon agar menjadi aparatur yang berintegritas, memiliki etos kerja dan semangat gotong royong, memiliki kompetensi yang siap untuk bersaing serta melaksanakan tupoksi dengan dedikasi untuk melayani bukan dilayani,” beber Eman.
(ReckyPelealu)