Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulut, Senin (11/5/2020).
Hal itu didapatkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Sulut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Wali Kota Manado, Dr Ir GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Pemerintah Kota Manado dan benkontribusi dalam meraih penghargaan ini.
“Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung dan mendoakan pemerintahan kami sehingga bisa meraih penghargaan ini.
Pencapaian ini tidak lain berkat dukungan dan bimbingan dari BPK Sulut kepada Pemkot Manado,” ucap Vicky Lumentut.
Selanjutnya, Vicky mengatakan, penghargaan WTP ini merupakan kado terindah di tengah wabah pandemi COVID-19 ini.
“Penghargaan ini merupakan anugerah dan kado terindah bagi Pemkot Manado di tengah wabah pandemi COVID-19 yang sedang melanda, ini juga menjadi semangat baru untuk terus melayani masyarakat dan berikan yang terbaik bagi kota Manado,” tutur Lumentut.
Terakhir, Wali Kota yang murah senyum ini mengatakan, akan terus berkomitmen untuk selalu mengawal dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan menciptakan pengelolaan keuangan yang berkualitas serta transparan.
“Terima kasih juga kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang selalu mendukung dan mendorong kami agar profesional dan ke depan menjadi lebih baik,” tutup Vicky Lumentut.
Diketahui, penyerahan LHP/LKPD ini dilakukan dengan cara yang berbeda, jika sebelumnya diserahkan di Kantor BPK RI kali ini dilakukan melalui pertemuan daring.
(***/DimasKoesnan)