Manado – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara Dr Adry Manengkey, SE, M.Si menyatakan pihaknya tetap akan menjalani uji emisi gas buang pada kendaraan bermotor tahun pembuatan 2007 kebawah dan 2007 keatas dibeberapa titik di Kota Manado. Alasannya uji emisi ini dilakukan pada tahun yang dikategorikan muda oleh karena ihak BLH akan memberikan reverensi terhadap kendaraan buatan generasi baru apakah sesuai dengan kader yang ditentukan ataukah tidak.
“Kita akan mengkaji ini untuk melihat apakah masih dibawah baku mutu atau tidak. Setelah itu menjadi refrensi ke pada pihak perusahaan bermotor agar mengkaji lagi desain mesin dari kendaraan tersebut,” ujar Manengkey.
Dia menambahkan alasan lain pengujian emisi gas buang ini dilakukan di Kota Manado dikarenakan Kota ini sudah ada predikat langit biru dan dalam proses meraih Adipura Kencana.
“Adipur Kencana ada beberapa indikator penilaian tentang lingkungan, salah satunya termasuk emisi karbon,” ujarnya sembari berharap kedepan akan lebih ditingkatkan untuk uji emisi ini. (Rizath Polii)