Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Rachmat Pontoh
Boroko, BeritaManado.com – Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Rachmat Pontoh membuka kegiatan advokasi penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat (KKS) tingkat Kabupaten Bolmut 2021, Kamis (1/4/2021).
Menurut Pontoh, KKS merupakan suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintergrasi.
Dijelaskannya, melalui pemberdayaan KKS berhasil diraih oleh kabupaten bolmut selama 5 tahun terakhir yaitu pada tahun 2015 meraih penghargaan kategori pada dilanjutkan pada tahaun 2017 meraih penghargaan kategori wiwerda
“Kemudian pada tahun 2019 berhasil merahi penghargaan tertinggi yaitu swastisaba wistara, pada tahun 2021 ini kabupaten bolmut akan mengusulkan penghargaan swastisaba kategori wistara kedua,” sambungnya.
Pada penyelenggaraan KKS, lanjutnya, pada tahun 2019 diikuti oleh 11 kabupaten kota di provinsi sulawesi utara dan hanya 4 kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan tertinggi swastisaba wistara yaitu kota bitung, kota tomohon, kepulawan sangihe dan kabupaten bolmut.
“Pelaksanaan penyelenggaraan KKS ini nantinya akan menyelaraskan kebutuhan masyarakat sesuai dengan arah pembangunan daerah tercapainya kabupaten sehat hanya akan terwujud apa bila ada komitmen yang tinggi,” bebernya.
Sehubungan dengan kegiatan ini hari ini banyak hal yang perlu kita benahi terutama dalam kaitanya dengan masalah lingkungan kesehatam masyarakat serta peran pemerintah dalam pembagunan.
“Maka dari itu saya menghimbau kepada tim pembina dan forum KKS ini untuk mengkoordinasikan berbagi program dan kegiatan lintas sektor serta mendukung dari pihak pihak terkait lembaga donor dunia dab dunia usaha guna untuk pengembangan program ini,” kuncinya.
Diketahui, subtansi program kegiatan pada penyelenggaraan kabupaten/kota sehat yang akan diusulkan yaitu 7 tatanan wajib dan pilihan antara lain
Pertama: tatanan permukiman, sarana dan prasarana sehat.
Kedua: tatanan kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri.
Ketiga: Tatanan ketahanan pengan dan gizi.
Keempat: tatanan pariwisata sehat.
Kelima: tatanan lalu lintas dan pelayanan trasnsprotasi
Keenam: tatanan industri dan perkantoran sehat.
Ketujuah: tatanan kehidupan sosial.
(***/Nofriandi Van Gobel)