ADM : Hormati Apapun Putusan MK
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2011, dipastikan akan digelar pada kamis (28/04) pekan ini. Putusan akan diambil oleh Majelis Hakim MK, setelah melalui proses sidang yang cukup alot.
Aditya Anugrah ‘Didi’ Moha S Ked (ADM), sebagai salah satu pihak pemohon saat dimintakan konfirmasinya tentang peluang menang di MK menyatakan, bahwa proses di MK masih sementara berlangsung. Menurut ADM, panggilan akrab Aditya, apapun hasil putusan oleh MK tentu harus diterima semua pihak dengan senang hati. “Saya sebagai warga negara yang menghormati proses hukum, apapun hasilnya saya akan terima dengan ucapan syukur dan sebaiknya semua pihak juga menerima dengan baik apapun putusan MK tersebut” ujar ADM.
ADM menuturkan, gugatan di MK adalah bentuk nyata dari pendidikan demokrasi. Karena dengan cara itu semua pihak di Bolaang Mongondow akan mengerti bahwa bila ada kesalahan dalam pemilukada harusnya diajukan ke MK dan tidak melakukan tindakan anarkhi. “Proses gugatan di MK adalah bagian dari proses pendidikan demokrasi, sehingga kedepan semua pihak di Mongondow bisa memanfaatkan ruang hukum yang disediakan oleh negara dan tidak mengunakan tindakan anarkhi.” tukas ADM santun.
Disisi lain Benny Rhamdani, anggota DPRD Provinsi Sulut, sependapat dengan pernyataan ADM, agar semua pihak menerima apapun putusan MK nantinya. Menurut Brani, panggilan akrab Benny Rhamdani, langkah tersebut adalah bentuk nyata dari upaya untuk melakukan pendidikan demokrasi yang benar. “Apa yang dinyatakan ADM untuk menerima apapun putusan MK adalah bentuk pembelajaran demokrasi dan penghargaan terhadap konstitusi” tegas Brani. Benny menyatakan, MK adalah pengawal demokrasi dan Konstitusi yang diamanatkan oleh UU Dasar 1945.
Senada dengan Benny Rhamdani, Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Hi Abdul Kadir Mangkat, mengajak semua warga Mongondow untuk menerima apapun putusan MK, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan termasuk tidak terpancing isu yang tujuannya untuk memprovokasi warga.
“Mari kita jaga daerah kita agar tetap aman dan damai. Apapun hasil yang diputuskan oleh MK nanti, kita harus terima dengan lapang dada dan saya sebagai ketua DPRD mengajak semua warga untuk menerima hasilnya dan tidak perlu melakukan tindakan yang meresahkan kehidupan warga,” tutur Kadir Mangkat. (jry)