Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Putusan MK Final, Hanya Bisa Bawa Putusan DKPP ke PTUN

by Yusak Imanuel
Senin, 25 Januari 2016, 00:07 am - Updated on Jumat, 12 Februari 2016, 00:12 am
in Minut
A A
  • 0share

Airmadidi – Ketua Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional  LAK-P2N Minahasa Utara Rinto Rachman mengimbau semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilkada Minut 2015 Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Menurut perintah undang-undang, putusan MK itu final and binding. Jadi, suka atau tidak suka, harus diterima,” kata Rinto.

Soal upaya hukum lain di luar MK ,lanjut Rinto, bisa saja dilakukan. Misalnya, ada keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi kepada penyelenggara pemilu.

“Ada putusan DKPP yang menghukum anggota KPU bersalah, ini bisa ditindaklanjuti secara hukum,. Tapi itu ranahnya ke PTUN,” ujar Ketua LSM  LAK-P2N Minahasa Utara itu.

Di luar konteks hukum, Rinto juga menyatakan apresiasinya apabila ada anggota DPR Minut yang jadi inisiator pembentukan panitia khusus (pansus) pelkada Asalkan, pembentukan pansus juga sesuai mekanisme yang ada.

“Saya hormati pansus pilkada, sepanjang memenuhi mekanisme pembentukan. Produk pansus DPR itu antara lain berbentuk rekomendasi yang harus dilaksanakan para pihak. Tujuannya agar bangsa ini tidak mengulangi kesalahan yang sama dimasa depan,” pungkasnya. (risat)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: minutPilkada Minutsulut

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.