Amurang—Ada jutaan rupiah per bulan harusnya masuk ke kas Kantor Pengelolah Kebersihan dan Pertamanan Minsel. Pasalnya, jutaan rupiah tersebut, didapat dari retribusi kebersihan di beberapa pasar di Minsel. Namun demikian, justru retribusi tersebut ditagih dan dimasukan ke kas Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel.
Kepala Kantor Pengelolah Kebersihan dan Pertamanan (KPKP) Minsel, Ir Handry Novy Pusung membenarkannya. ‘’Itu benar, seandainya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan. Maka, so pasti kami menerima dana jutaan rupiah melalui retribusi kebersihan pasar,’’ ujar Pusung kepada beritamanado.com di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, KPKP memang ada PAD. Namun, sesunggunya hal ini tak bisa dilakukannya. Karena, Perda-nya tidak ada. Bahkan, sampai hari ini pembahasan Ranperda Kebersihan oleh Pansus DPRD Minsel belum ada kejelasan.
‘’Dengan demikian, sudah beberapa tahun sejak KPKP ini disahkan tak ada setoran masuk melalui retribusi kebersihan. Kecuali itu, pihak pasar sendiri yang menagih dengan alasan soal kebersihan. Dan bagaimana pula, mobil kebersihan setiap hari mengangkut sampah-sampah yang ada di pasar,’’ tanya mantan Kabag SDA ini. (and)