Bitung—Keluhan sejumlah nelayan dan pengusaha perikanan soal pungutan luar (Pungli) dilaut yang diduga dilakukan para petugas pengamanan laut sulit dibuktikan. Pasalnya menurut Wakil Walikota, Max Lomban, laporan soal dugaan Pungli tersebut sudah banyak mereka terima, namun sayangnya pembuktiannya yang sulit dilakukan.
“Keluhan soal Pungli di laut dari para nelayan dan pengusaha perikanan sudah banyak kami terima, tapi itu sulit dibuktikan. Terus terang laporan banyak yang masuk, tapi kita tidak memiliki cukup bukti,” kata Lomban, Senin (21/5).
Pun demikian, Lomban mengaku pihaknya tidak tinggal diam mendengar laporan para nelayan dan pengusaha perikanan tersebut. Dimana ia mengaku telah menyampaikan masalah dugaan Pungli ke Gubernur Sulut dengan harapan gubernur bisa membicarakan ditingkat Provinsi kemudian mencarikan jalan keluar.
“Kita berharap penertiban dilaut diserahkan sepenuhnya ke gubernur untuk menyuarakan agar dicarikan jalan keluar menyangkut keluhan-keluhan para nelayan soal Pungli, karena jelas itu bukan wewenang kita,” katanya.
Apalagi menurut Lomban, aparat-aparat yang diduga meresahka nelayan bukan kewenangan Pemda. “Tapi para nelayan dan pelaku usaha adalah masyarakat kita, jadi wajib Pemda membela tapi prosedurnya harus memlalui satu pintu yang kebetulan bukan kewengan Pemda tapi kewenangan provninsi atau pemerintah pusat,” katanya.(en)