Bitung – Puluhan unggas berhasil disita Balai Karantina Pertanian (BKP) Klas I Manado wilayah kerja pelabuhan Samudera Kota Bitung ketika menggelar operasi dengan pihak kepolisian, Minggu (17/3). Puluhan unggas ini sendiri rencananya akan dibawa sejumlah penumpang KM Dorolonda tujuan Papua karena melanggar aturan.
“Ada 15 ekor unggas yang berhasil disita dari tiga penumpang tujuan Papua,” kata Parmedik veteriner BKP Klas I Manado wilayah kerja Pelabuhan Samudera Kota Bitung, Sugiman.
Menurutnya, operasi ini digelar karena daerah tujuan yakni Papua melarang pengiriman unggas dari Manado. Mengingat daerah Manado terindikasi adanya penyakit flu burung sehingga pihaknya melakukan pencegahan.
“Ini sesuai Perda Propinsi Papua Nomor 4 tahun 2006 tentang larangan pemasukan hewan dan SK Gubernur Propinsi Papua Nomor 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke ProPinsi Papua,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, para penumpang yang kedapatan membawa unggas hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. “Unggas kita kembalikan setelah kapal diberangkatkan kepada kerabat penumpang yang ada di Manado,” katanya.
Adapun penumpang yang kedapatan membawa unggas adalah, Cicilia Lumanauw (46) warga Mapanget membawa unggas berjumlah 4 ekor, Abdul R Ladja (51) warga Sawangan dengan jumlah 8 ekor dan Fendy Tampaguma (32) warga Wanea jumlah 3 ekor.(enk)