Bitung – Polres Bitung langsung bergerak cepat menindaklanjuti kematian salah satu Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Tewaan Kota Bitung, Jendri Kapoh (27) warga Jaga III Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/6/2014).
Buktinya, begitu laporan diterima jajaran Polres Kota Bitung langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti serta memanggil sejumlah Sipir dan Napi untuk dimintai keterangan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan terkait kematian salah satu Napi. Delapan saksi itu kata dia, terdiri dari enam Sipir dan dua Napi.
“Sipir yang kita panggil adalah yang bertugas jaga malam saat kamatian korban,” kata Malonda.
Selain itu, kata Malonda, pihaknya masih akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan. “Rencananya ada 16 saksi yang akan kami panggil dan sebagian besar adalah Napi,” katanya.(abinenobm)