Ratahan – Target untuk menyelesaikan perekaman elektronik KTP (e-KTP) pada akhir tahun 2014 ini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal tak terwujud.
Pasalnya, hingga memasuki minggu ke dua bulan Desember, tercatat masih ada 31 ribu warga masyarakat di Mitra belum melakukan perekaman kartu e-KTP. Data ini tentu menjadi kendala bagi Disdukcapil untuk mencapai 100 persen perekaman e-KTP di akhir tahun 2014 ini.
“Mulai besok (Kamis 4/12/2014) kami (Disdukcapil, red) akan menyurat ke seluruh hukumtua/lurah melalui camat disertai dengan data warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Ini harus kita lakukan sehingga target perekaman bias tuntas sebelum akhir 2014 ini,” kata Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos, Rabu (3/12/2014).
Lanjut dia, mulai pecan depan, pihaknya akan turun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan e-KTP. “Selain perekaman, akan dilakukan juga pelayanan berbagai dokumen kependudukan lainnya kepada masyarakat di 12 kecamatan se-Mitra,” papar Lalandos.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya wajib KTP yang belum melakukan perekaman agar hadir di lokasi perekaman di desanya masing-masing. Dan kepada hukumtua dan perangkat juga harus proaktif menghadirkan para wajib KTP yang belum merekam.
“Khusus pencetakan ada penundaan sampai batas waktu yang belum ditentukan sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/6626/SJ. Pelayanan pencetakan e-KTP akan dilakukan kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kementerian,” tukas Lalandos. (rulandsandag)