Bitung—Tingkat kedisiplinan PNS Pemkot Bitung benar-benar kian merosot. Kandati dalam setiap kesempatan, walikota, wakil walikota dan sekkot selalu mengintruksikan agar PNS jajaran Pemkot tetap bisa memperatahankan dan selalu mengedepan kedisplinan.
Namun sayangnya, instruksi tersebut hanya sebatas himbauan semata karena dari data Polres Bitung, ada sekitar 34 orang PNS terjaring operasi Ketupat. Ke-34 PNS ini sendiri menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK dijaring karena tidak mentaati aturan berlalulintas.
“Harusnya sebagai abdi negara para PNS bisa memberikan teladan dalam mentaati aturan, seperti aturan berlalulintas. Tapi kenyataannya, dari jumlah pelanggaran selama operasi Ketupat digelar, ada 34 orang PNS yang terjaring,” kata Bayu.
Selain jajaran PNS, pihak Bayu juga mendata ada 288 orang karyawan/swasta, pelajar atau mahasiswa 52 orang dan pengemudi 8 orang. Dan sebanyak 622 kendaraan bermotor terjaring razia karena tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1 orang dengan tindakan tilang 382 serta teguran pembinaan 240 orang.
“Kendaraan yang terlibat pelanggaran motor roda dua sebanyak 315 unit, mobil penumpang 44 unit dan mobil barang 23 unit. Kita berharap, dengan operasi Ketuapat ini warga semakin sadar untuk mentaati aturan. Terutama aturan berlalulintas,” katanya.
Lebih lanjut Bayu menjealaskan, selama operasi Katupat, ada 7 kasus kecelakaan lalu lintas. Dan sari 7 kasus tersebut 2 orang dinyatakan tewas sementara 6 orang luka berat, 6 orang luka ringan dan jumlah kerugian material diperkirakan mencapai Rp36,5 juta.
“Faktor kecelakaan ini diakibatkan mengkonsumsi minuman keras serta melaju dalam kecepatan yang tinggi,” katanya.(enk)