
Bitung – Puluhan Honorer Kategori 2 (K2) Pemkot Bitung bakal mengikuti Diklat Prajabatan, Senin (8/6/2015). Puluhan Honda K2 ini sendiri telah dinyatakan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan harus mengikuti Diklat Prajabatan untuk menjadi PNS.
“Ada 63 orang Honda K2 yang harusnya mengikuti Diklat Prajabatan ini, namun satu orang telah meninggal dunia setelah diangkat CPNS beberapa waktu lalu,” kata Kepala BKD PP Pemkot Bitung, Jossy Kawengian, Jumat (5/6/2015).
Kawengian mengatakan, Diklat Prajabatan ini akan digelar mulai tanggal 8 hingga 13 Juni di Balai Diklat Perikanan Aertembaga. Dan ke-62 orang Honda K2 ini bakal bergabung dengan 17 CPNS dari TVRI Manado mengikuti Diklat Prajabatan di Aertembaga.
“Aturannya minimal dua kelas, makanya CPNS TVRI dari Manado ikut bergabung untuk memenuhi kuota,” katanya.(abinenobm)