Kedatangan para guru ini tak lain ingin mempertanyakan kejelasan nasib mereka kepada bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian (PPK). Pasalnya, dengan dikeluarkannya tujuh persyaratan tenaga Honorer K2 yang dapat diangkat menjadi CPNS, mereka dengan sendirinya terancam gugur.
“Pak bupati, kami ini sudah bekerja bertahun-tahun sebagai guru honor. Dan berkaitan dengan segala persyaratan sudah kami penuhi semua, sebagaimana yang dimintakan saat proses perekrutan Honda K2. Untuk itu kami minta kejelasan akan nasib kami, karena kami sudah melaksanakan setiap proses untuk diangkat sebagai CPNS sesuai ketentuannya,” ungkap para guru ini kepada bupati.
Sementara itu, bupati pada kepada para guru menegaskan, selama saudara-saudara memenuhi segala pesyaratan untuk diangkat sebagai CPNS, maka semuanya akan lulus. “Kalo kalian sudah memenuhi semua persyaratan sebagai Honda K2, pasti kalian semua lulus,” singkat Sumendap menjawab pertanyaan para guru.
Diketahui, dari ketujuh poin yang dikeluarkan pihak BKN, pada poin kelima menyebutkan, Honda K2 yang dapat diangkat menjadi CPNS adalah bekerja pada instansi pemerintah. Jika demikian, maka sesuai verifikasi pihak BKD Mitra, tercatat ada sekitar 38 tenaga guru Honda K2 yang mengajar di sekolah swasta di daerah ini teracam gugur. (rulandsandag)