BITUNG—Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan ada puluhan angkutan kota (Angkot) di Kota Bitung yang tidak layak jalan. Hal ini terungkap ketika Dishub melakukan razia rutin terhadap Angkot yang ada di Kota Bitung dan mendapati jika ada Angkot yang tetap dioperasikan oleh pemilik kendati tidak layak.
“Ada yang sudah berumur dan tidak nyaman untuk mengangkut penumpang, juga ada yang tidak dilengkapi surat-surat lagi. Bahkan ada yang sudah beralih fungsi, seperti tempat duduk diganti dengan pengeras suara yang jelas tidak nyaman bagi penumpang,” kata Kasubdin Darat Dishub Kota Bitung, Vicky Sangkaeng.
Menurut Sangkaeng, puluhan angkot yang dianggap tidak layak operasi tersebut diberikan peringatan. Dan meminta para pemilik untuk melakukan pembenahan dan perbaikan, serta melakukan pengurusan surat-surat demi kenyamanan mengangkut penumpang.
“Jika nantinya dalam operasi berikutnya kita masih mendapati angkot-angkot tersebut tetap dioperasikan dan belum melakukan pembenahan maka tentu kita akan berikan tindakan tegas. Jika perlu kita akan cabut ijin operasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Sangkaeng mengatakan, jumlah keseluruhan angkot di Kota Bitung sekitar 500an unit. Dan 5 hingga 6 persen dinyatakan tidak layak operasi karena berbagai kekurangan.(en)