Manado, Jual beli Pulau Lihaga menjadi tantangan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Mengapa tidak, karena yang berteriak tegakkan keadilan bukan masyarakat biasa, melainkan salah seorang penegak hukum di kota Manado yang merasa hak keluarganya tercabik-cabik.
“Ini masalah serius bagi penegakan hukum di Indonesia, karena intervensi berbagai pihak berpotensi mencoreng wajah keadilan di Indonesia,” ungkap Karel Takumansang, Jumat (19/09/09), di Manado, kemarin.
Tercatat sebagai anggota Poltabes Kota Manado, Karel menambahkan, tanah Pulau Lihaga yang nota bene milik keluarga Takumansang yang berlokasi di antara daratan Likupang dengan Pulau Gangga itu, terbukti diperjual beli secara tak sah oleh pihak-pihak tertentu.
Dan pernyataan Mathen Manuel Manopo, SH salah seorang pembeli yang berprofesi notaris di Kota Tomohon, dinilai bohong melakukan pembelian dari Anggenitje Lingkan Buneth (istri almarhum Laurens Takumansang). Pasalnya, pengakuan Lingkan ke pihak keluarga suaminya, dirinya tidak pernah tahu soal jaul-beli
tanah dan tak pernah menerima duit hasil penjualan pulau Lihaga dari pihak manapun.
“Lingkan bersumpah kepada kami (keluarga Takumansang), dia tidak pernah menerima duit dan tidak pernah ada tansaksi atas tanah Pulau Lihaga,” ucap Karel Takumansang selaku pemegang kuasa keluarga besar Takumansang atas pulau tersebut.
Jadi pernyataan yang dilontarkan Marthen Manuel Manopo, SH baru-baru ini, tak benar sama sekali, tandas anggota Polri yang mengaku korban ketidak-adilan atas
tanah milik keluarga di pulau Lihaga. Kabarnya, dibarengi trik dan intrik yang dilakukan oknum pengusaha Ronald Korompis guna menguasai pulau ‘surga’ Lihaga yang panorama pasir putihnya sangat mempesona dibanding pulau-pulau lainnya.
Ditegaskan Karel, berdasarkan kesepakatan pihak keluarga jauh sebelumnya (15 Maret 1984) dimana Lingkan Buneth turut menyetujui, tanah Pulau Lihaga bila hendak dijual dibagi rata kepada 8 orang ahli waris.
“Dan Lingkan salah satu pihak penerima waris peninggalan suaminya, turut menyetujui bersama-sama keluarga kami,” tuturnya heran bisa diperjual beli tanpa melibatkan keluarga Takumansang.
Pun modus operandi penguasaan pulau Lihaga yang luasnya sekitar 6 hektar itu, kabarnya Ronald Korompis menggunakan 4 orang ‘kaki-tangan’ guna menghindar perhatian publik. Salah satunya oknum notaris MMM yang kini berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kota Tomohon periode 2009-2014.