
Manado – Selain melakukan aksi protes mempertanyakan pembayaran gaji bulan Januari yang belum terbayarkan, puluhan tenaga kontrak juga terancam tidak bisa bekerja lagi atau kehilangan pekerjaan. Hal itu dikarenakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak bisa menjamin masa depan para tenaga kontrak terkait pembayaran gaji mereka.
Hal itu terungkap saat tiga orang perwakilan tenaga kontrak provinsi masing-masing Fani Himpong, Alvian Welang dan Boby Lincewas, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan. Buntutnya, puluhan tenaga kontrak yang sebagian besarnya adalah cleaning service dimintakan supaya beberapa bulan kedepan ini tidak bekerja dulu atau nganggur.
“Kami dimintakan supaya dalam dua bulan kedepan tidak bekerja dulu oleh Sekprov karena tidak ada anggaran untuk membayarkan gaji,” ujar ketiganya.
Menurut mereka, sebenarnya mereka cukup heran dikarenakan untuk anggaran (gaji) tenaga kontrak sebelumnya telah disepakati oleh DPRD Provinsi sebesar Rp 1,8 Miliar seperti anggaran tahun yang lalu, tetapi dari keterangan mereka melalui Kepala Biro Umum anggarannya hanya Rp 1,6 Miliar.
“Kami mempertanyakan anggaran tenaga kontrak yang sebelumnya telah dianggarkan DPRD, 1,8 M tetapi dari keterangan Karo Umum hanya sebesar 1,6 M terus sisanya mau dibawa kemana oleh Karo umum,” ujar salah satu tenaga kontrak dengan kesal.