Ratahan – Warga masyarakat mempertanyakan pekerjaan proyek jembatan Londolimbale di Desa Mundung Kecamatan Tombatu Timur. Pasalnya, pekerjaan ini sudah lewat masa kontrak kerja. Namun, sekarang masih sekitar 50 persen pekerjaannya belum tuntas.
Jembatan ini merupakan penghubung Desa Tonsawang dan Mundung II. Buntutnya, akses mobilisasi kedua desa ini terganggu karena belum rampungnya pekerjaan jembatan tersebut.
Dikatakan Tokoh Masyarakat Tombatu Timur, Jhoni Tuwobulan pemerintah harus segera melakukan investigasi mengenai proyek ini. Karena jika, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berlenga-lenga dalam mengerjakan proyek, maka pastinya tidak akan selesai sesuai bestek.
“Kontrak kerja sudah selesai, pekerjaan belum selesai. Makanya, pengawasan kerja harus dilakukan,” terang Wulan sapaan akrab Jhoni Tuwobulan.
Ditambahkannya, jika memang pekerjaan ada perpanjangan kerja, tapi pasti sudah terkena denda. Kebiasaan jika perusahaan yang sudah terkena denda, maka sanksi jika pekerjaan akan maksimal. Pastilah, pekerjaan akan dilakukan setengah-setengah karena anggaran yang dipakai dalam pekerjaan proyek sudah terkurang dengan denda.
“PU Mitra mesti tanggap dengan keluhan masyarakat ini. Jika perlu berikan pembinaan untuk kontraktor tersebut. Juga harus dipanggil dan diklarifikasi kenapa pembangunan pekerjaan jembatan tersebut telambat,” pungkas Wulan. (Ruland Sandag)