Manado, BeritaManado.com — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) bakal dibuka di Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu ditandai dengan audiensi Ketua PTUN Makassar ke Kantor Gubernur Sulut dan diterima Wakil Gubernur Steven Kandouw, Rabu (25/5/2022).
Steven Kandouw mengatakan, PTTUN di Sulut kelak akan membawahi enam provinsi yakni Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
“Sebuah langkah besar di mana Sulut menjadi pusat pencari keadilan. Kalau dulu harus ke Makassar, sekarang perintah undang-undang dibuka di Manado,” kata Steven.
Menurut dia, pembangunan kantor PTTUN sementara dilaksanakan di kompleks Pengadilan Terpadu Sulut, Jalan Prof. Dr. Mr. S. E. Koesoemah Atmadja, Kima Atas, Kota Manado.
Mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Steven menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung.
“Harapan saya dan pak gubernur, agar para SDM-SDM lokal sarjana hukum di Sulut bisa terakomodir dan berperan di PTTUN Manado nanti,” tandasnya.
(Alfrits Semen)