Bitung – PT Sinar Pure Foods International Kota Bitung mengaku telah melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan aturan, kendati bau dari hasil olahan limbah cair itu kerap kali mengganggu warga sekitar. Bahkan menurut Kepala Departemen Bagian Mutu dan Masalah Lingkungan PT Sinar Pure Foods International Kota Bitung, Ivone Pele, limbah cair sisa pengolahan ikan yang dihasilkan rutin dikirim ke laboratorium untuk diperiksa dan hasilnya tetap baik tanpa membahayakan lingkungan ataupun kesehatan.
“Setiap tiga bulan dan enam bulan sekali kami mengirimkan sampel ke laboratorium dan hasilnya selama ini selalu bagus tanpa ada masalah,” kata Pele, Rabu (29/5/2014) lalu.
Tak hanya sampel limbah cair, Pele juga mengatakan setiap dua kali setahun kualitas udara dari pengelolaan limbah mereka diperiksa. Dan pemeriksaan udara itu dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan oleh dua instansi dari Jakarta.
“Analisa udara dua kali setahun juga selama ini hasilnya bagus. Analisa dilakukan tanpa sepengetahuan kami dan tiba-tiba laporannya hasilnya sudah dikirimkan,” katanya.
Namun Pele mengaku, namanya limbah cair sisa pengolahan ikan pasti tak terhindarkan dari aroma bau yang selama ini dikeluhkan warga. Apalagi jika kondisi cuaca hujan dan berangin, maka otomatis aroma itu akan terbang ke pemukiman warga serta pengguna jalan yang melintas di depan perusahaan pengolahan ikan itu.
“Kami beberapakali melakukan upaya meredam bau itu keluar dari lokasi pengolahan limbah dengan cara menanam aneka pohon, tapi sayangnya pohon yang kami tanam selalu dirusak oleh orang tak dikenal,” katanya.
Padahal menurutnya, tanaman pohon seperti bambu hias dapat mengurangi bau itu untuk keluar dari perusahaan. “Tapi sayang, 300 batang bambo hias dan ratusan pohon yang kami tanam untuk meredam bau selalu hilang,” katanya.
Pun demikian, Pele menjamin bau dari pengolahan limbah cair tak membahayakan kesehatan kendati sangat mengganggu. Karena mereka melakukan pengolahan tak menggunakan bahan-bahan kimia dan sampai saat ini hasil dari tes laboratorium belum menunjukkan hasil yang perlu diwaspadai.
“Hasil laboratorium pengolahan limbah kami laporkan ke BLH Kota Bitung, BLH Provinsi dan Jakarta. Dan sampai saat ini belum ada rekomendasi atau komplain dari instansi tersebut soal hasil laboratorium,” katanya.(abinenobm)