TOMOHON – PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong dengan tegas membantah terkait tudingan telah terjadinya dugaan pencemaran lingkungan di sekitar sumur-sumur pengeboran yang tersebar di Kota Tomohon seperti di Kelurahan Lahendong dan Pangolombian.
General Manager (GM) PT PGE, Ir Khairul Rozaq kepada sejumlah wartawan baik cetak dan elekronik mengatakan, apa yang terjadi saat ini adalah reaksi alam saja.
“Tidak ada dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi pengeboran. Yang terjadi saat ini reaksi alamiah saja. Sampai dengan saat ini normal-normal saja
berdasaran hasil uji yang telah dilakukan. Dan kami selalu memperhatikan
pembuangan limbah,” ujar Rozaq.
Dikatakannya, PT PGE secara rutin setiap tiga bulan mengadakan penelitian dan melaporkan hasilnya kepada Badan Lingkungan Hidup. “Setiap tiga bulan, secara rutin kami selalu melaporkan perkembangan lingkungan ke pihak terkait, seperti BLH dan lainnya. Selain itu, aktivitas pertambangan sama sekali tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya,” jelasnya.
“Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan telah terjadi pencemaran lingkungan di area pertambangan, itu silahkan saja dan itu hak mereka. Kalau soal species di Danau Linow, di danau tersebut kan memang asam dengan tingkat PH 2-3. Kalau soal Corporate Social Responsibility itu merupakan yang harus dilaksanakan oleh PT PGE dan bukan program tutup mulut,’’ jelasnya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini hampir seluruh LSM di Kota Tomohon menyoroti PT PGE terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan seperti tanaman yang mulai tidak dapat tumbuh lagi, atap rumah (seng) yang cepat rusak, air di selokan berubah warna, menghilangnya ikan di Danau Linow serta berbagai tudingan lainnya yang dialamatkan kepada PT PGE. (tr)