Tomohon – Statemen pedas dilontarkan Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon atas sikap PT Pertamina Gheotermal Energy Area Lahendong (PT PGE) yang mengabaikan hak karyawan dengan tidak membuat kontrak kerja sehingga dinilainya tidak manusiawi.
“Ada indikasi PT PGE ingin mengurangi atau mengganti pekerja termasuk satpam dengan cara-cara yang tidak gentle dan tidak manusiawi. Sebab, terdapat beberapa pekerja yang sudah tidak punya kontrak kerja, kendati mereka sampai saat ini masih bekerja,” tegasnya.
Tak hanya sampai disitu saja, mentor nasional pergerakan buru ini menduga ada upaya pemberhentian pekerja secara halus dan sangat sepihak dari PT PGE Area Lahendong yang dengan sengaja ingin mengabaikan hak-hak pekerja. “Pemberhentian pekerja ada proses dan mekanismenya sesuai aturan perundang-undangan. Saya curiga, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari pemberian hak-hak para pekerja termasuk ‘pesangon’,” ketusnya.
Bahkan secara tegas, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa hal tersebut sebagai akal bulus yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan HAM. “Ini akal bulus yang tidak manusiawi dan sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Harus diproses hukum sebab ada unsur kesengajaan apalagi gaji pekerja ada yang sudah tiga bulan tidak dibayarkan,” tukas politisi Dapil Tomohon Selatan ini.
Diketahui sebelumnya sejumlah petugas Satuan Pengamanan (Satpam) PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Area Lahendong menggelar aksi demo untuk menuntut hak mereka seperti gaji dua bulan yang belum terbayarkan. (req)