Bitung—Perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) yang beroperasi di wilayah Kota Bitung mengaku sudah menyetorkan royalti ke pemerintah pusat. Karena menurut Humas PT MSM, Inyo Rumondor, pihaknya melakukan kontrak karya dengan pemerintah pusat jadi otomatis semua royalti diserahkan ke pemerintah pusat.
“Nanti pemerintah pusat yang menyalurkan royalti tersebut ke daerah, termasuk Kota Bitung dan Kabupaten Minut. Jadi kami hanya menyetorkan ke pemerintah pusat saja,” kata Rumondor beberapa waktu lalu.
Menurut Rumondor, pihaknya tidak mengurusi masalah royalti ke pemerintah daerah. Karena sesuai ketentuan, pemerintah pusatlah yang nantinya membagi-bagikan royalti tersebut sesuai dengan ketentuan.
“Nanti pihak pemerintah pusat yang membagikannya ke daerah sesuai dengan presentasi yang ada, sesuai dengan dana bagi hasil sumber daya alam,” katanya.
Ia juga mengatakan, dana bagi hasil sumber daya alam, maupun iuran tahunan ada penghitungannya sendiri. Yakni sebelum dibagikan ke daerah penghasil, maupun yang bukan penghasil dalam satu provinsi, pemerintah pusat diberikan wewenang untuk menghitungnya baru kemudian dibagikan.
“Jadi keliru jika masalah royalti dan dana lain ditanyakan Pemda kepada kami, karena itu semua sudah disetor langsung ke pemerintah pusat,” katanya.(enk)