Bitung – PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) Kota Bitung mengakui jika limbah bungkil yang dibuang di daerah aliran suangai Kuala Bir Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu adalah limbah mereka. Namun, limbah tesebut dibuang oleh pihak ketiga yang dipercayakan PT MSM untuk menangani pembuangan limbah bungkil.
“Dari penelusuran, memang limbah bungkil itu milik kami yang dibuang oleh pihak ketiga yang selama ini menangani masalah pembuangan limbah,” kata Humas PT MNS Kota Bitung, Lolita Rombang, Kamis (14/8/2014).
Lolita menyatakan meminta maaf dan akan langsung mengangkat limbah tersebut dari lokasi Kuala Bir. Karena memang instruksi untuk pihak ketiga tak membuang limbah disembarang tempat selain di TPA.
“Sekali lagi kami memohon maaf dan akan langsung mengangkat limbah itu,” katanya.(abinenobm)