Manado – PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), menjadi perusahaan pertambangan pertama di Indonesia yang menandatangani naskah amandemen Kontrak Karya dengan pemerintah Republik Indonesia.
Penandatangan naskah amandemen Kontrak Karya (KK) ini, dilakukan oleh Menteri ESDM RI, Sudirman Said dan Presiden Diretor PT MSM dan PT TTN, Terkelin Purba, di Jakarta Rabu (23/12) pekan lalu.
Menurut President Director PT MSM dan PT TTN, Terkelin Purba, PT MSM dan PT TTN, merupakan perusahaan tambang emas pertama yang sedang berproduksi yang menandatangani naskah amandemen Kontrak Karya dengan pemerintah.
Penandatangan naskah amandemen ini, merupakan bagian dari re-negosiasi Kontrak Karya terkait enam issue strategis, yang digulirkan sejak pemerintahan SBY.
“PT MSM dan PT TTN, taat aturan perundang-undangan, termasuk respons positif perusahaan terhadap renegosiasi Kontrak Karya yang dicanangkan pemerintah, sekaligus menyesuaikan dengan Undang-undangnomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batu Bara,” ujar Purba.
Diharapkan Purba, dengan ditandatanganinya naskah amandemen KK ini, akan semakin meningkatkan kerjasama lebih baik dengan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan operasional penambangan PT MSM dan PT TTN, di Sulawesi Utara.
PT MSM dan PT TTN sendiri, mulai berproduksi sejak April 2011, di puncak TokaTindung, kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, dengan mempekerjakan sekitar 1.400-an tenaga kerja, termasuk kontraktor. (ads)