Aermadidi – Pulau Bangka merupakan salah satu pulau di Sulut yang terkenal dengan terumbu karangnya. Sehingga, tidak jarang banyak turis asing datang berkunjung di pulau tersebut.
Namun saat ini, Pulau Bangka bukan lagi dikenal sebagai daerah pariwisata, tapi gejolak penolakan akan hadirnya PT MMP yang merupakan perusahaan asing yang bergerak dibidang pertambangan, manjadi sorotan masyarakat nasional bahkan pecinta lingkungan internasional.
Selain hadirnya aktivitas pertambangan, kini timbul persoalan baru, yang mengancam pariwisata Sulut. Dengan adanya pelarangan Warga Negara Asing (WNA) menyelam disejumlah lokasi di pulau Bangka, akan menjadi mempengaruhi pariwisata Sulut.
“PT MMP tidak punya hak melarang bule-bule (turis, red) menyelam di pulau Bangka. Karena setau saya, PT MMP itu perusahaan tambang dan akan memproduksi palet baja. Lagian Pulau Bangka itu awalnya untuk pariwisata bukan untuk pertambangan,” ujar Nona Diko, pemerhati lingkungan Sulut.
Ditegaskannya, kehadiran para wisatawan sangat menunjang pariwisata daerah. Khususnya di pulau Bangka, tidak boleh ada pelarangan karena wilayah tersebut merupakan kawasan wisata taman dibawah laut.
“Setiap turis memiliki hak untuk menyelam di mana saja, apalagi itu menjadi titik diving yang di jual oleh resort-resort yang mereka kunjungi. Saya meminta pemerintah mementingkan kelestarian alam dan pro terhadap pariwisata daerah, ketimbang industri yang merusak alam,” tegas wanita vokal ini. (leriandokambey)