Aermadidi – Aktifitas PT MMP di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menimbulkan persoalan baru. Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan ini diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat Pulau Bangka.
Berdasarkan sumber BeritaManado, masyarakat desa Kahuku di Pulau Bangka hampir saja kecolongan dengan sikap bagi-bagi uang oleh PT MMP yang memberikan uang sebesar satu juta rupiah kepada masing-masing kepala keluarga.
“Tanpa sebab yang jelas, masyarakat di arahkan untuk ke kantor desa Kahuku. Sesampainya di sana ternyata ada pembagian uang sebesar Rp 1.000.000/kepala keluarga. Wargapun akhirnya sengaja mengambil uang tersebut untuk mencari tahu asal usul uang itu. Akhirnya ketahuanlah bahwa uang itu untuk pembayaran tanah adat. Ternyata tanah adat sudah di perjual belikan oleh pemerintah kepada PT MMP,” ujar sumber.
Mengetahui hal itu, kata sumber, wargapun ramai-ramai mengembalikan uang kepada perangkat desa Kahuku. Warga pun marah dan kecewa karena tanah adat yang dipertahankan justru telah di perjual belikan.
Hingga berita ini dipublis, belum ada satupun pihak PT MMP yang dapat dikonfirmasi atas laporan warga tersebut. (leriandokambey)