BITUNG—Pihak PT Conblock Surya Indonesia (CSI) kota Bitung enggan hadir memenuhi panggilan Komisi A DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat yang diagendakan Senin (25/7) pagi. Padahal pihak Komisi A sendiri telah mengirimkan surat undangan dan sejumlah instansi yang diundang seperti Disnaker dan Federasi Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI) sudah hadir. Namun sayangnya hingga pukul 13.00 Wita, pihak PT CSI tidak juga hadir sehingga komisi A memutuskan untuk menunda pertemuan tersebut.
“Rapat dengar pendapat harus ditunda karena pihk PT CSI tidak hadir, padahal komisi A, Disnaker dan FKUI-SBSI sudah hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam undangan,” kata Kasubag Humas dan Protokol DPRD, Deasy Lumatau.
Akibatnya menurut Lumatau, Komisi A tetap melaksanakan agenda tersebut namun hanya melakukan pembukaan kemudian langsung ditutup dengan alasan salah satu undangan yakni PT CSI tidak hadir.
“Rapat kembali diagendakan untuk digelar Selasa (26/7) dengan harapan PT CSI bisa hadir,” ujar Lumatau.(en)