Tanggul pemecah ombak yang diduga rusak akibat aktivitas Dok kapal PT Cipta Marina Ilmi
Bitung – PT Cipta Marina Ilmi membantah telah merusak tanggal pemacah ombak di Lingkungan 3 RT 3 Keluarahan Girian Bawah Kecamatan Girian.
Menurut Supervisor PT Cipta Marina Ilmi, Suharyono, pihaknya tidak pernah melakukan pengrusakan tanggunl pemecah ombak, malah melakukan perbaikan.
“Kami tidak pernah melakukan pengrusakan, malah kami melakukan perbaikan. Malah kami buatkan tanggul pemacah ombak di lokasi itu,” kata Suharyono ketika dihubungi via telepon, Selasa (26/1/2016).
Ia juga mengatakan, dulunya di lokasi yang dijadikan galangan kapal tidak ada pantai, namun mereka membuatkan tanggul pemecah ombak agar pemukiman warga terhindar dari abrasi.
“Sebelum kami beroperasi di situ, rumah warga sering terendam air laut saat pasang. Namun setelah kami beroperasi tidak lagi karena kami sudah membuatkan tanggul,” katanya.
Namun pernyataan Suharyono ini dibantah sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi galangan. Dimana menurut warga, tanggul pemacah ombak yang sudah ada sebelum perusahaan beroperasi rusak karena aktivitas galangan kapal.
“Siapa bilang mereka yang bangun tanggul. Tanggul itu sudah ada sebelum ada aktivitas galangan kapal dan tanggul rusak karena aktivitas mereka setiap hari,” kata salah satu warga.
Warga berharap, jajaran Pemkot segera menindak perusahaan galangan kapal itu dengan memperbaiki tanggul pemecah ombak. Mengingat dalam waktu dekat, perusahaan itu akan pindah beroperasi ke Luwuk Sulawesi Tengah.(abinenobm)