Bitung – PT AKR Corporindo Tbk yang sementara melakukan aktivitas penimbunan di wilayah Paceda Kecamatan Madidir dianggap mengganggu aktivitas warga. Pasalnya, tanah sisa-sisa timbunan yang diangkut melintasi jalan sepanjang Madidir telah mencemari udara dan sangat mengganggu pengguna jalan.
“Ini sudah menjadi pengeluhan warga dan kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi dengan PT AKR serta sejumlah SKPD terkait,” kata Asisten II, Dahlia Kaeng, Selasa (23/4).
Menurut Kaeng, disepakati PT AKR akan menyemprot ban truk dengan air pada saat keluar dari lokasi penimbunan. Serta mengurangi muatan agar tidak terbuang-terbuang di atas jalan dan setiap hari akan dibersihkan tanah-tanah yang menutupi permukaan jalan.
“Katanya, selama ini pihak perusahaan sudah melakukan pembersihan di malam hari yang dilakukan dengan masyarkat setempat dan itu diakui belum optimal,” ujarnya.
Pihak PT AKR sendiri menurut Kaeng berjanji akan melaksanakan semua kesepakatan yang sudah menjadi keputusan rapat koordinasi.(enk)