Stefani Runtukahu selaku Ketua PSI Kota Manado
Manado – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Manado meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk bersikap adil dalam memutuskan kasus dugaan tertangkapnya salah satu legislator kota Manado, yakni CL.
Kepada wartawan BeritaManado.com, Stefani Runtukahu selaku Ketua PSI Manado mengatkan bahwa Kejati Sulut harus melakukan putusan berdasarkan kesalahan yang di buat oleh pelaku, seperti yang kita tahu bersama bahwa dalam UU Narkotika No 35 pasal 127, menjerat pelaku minimal selama 4 tahun penjara, untuk itu jangan ada lagi permainan lainnya dalam penangnan kasus ini, dikarenakan masyarakat sedang memantau perkembangan dan ini merupakan ajang yang baik untuk menunjukkan kinerja dan taringnya untuk memberantas dan membuat Sulut aman dari Narkoba.
“Kejati Sulut sebagai lembaga pengadil, harus menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berani mengadili Ikan yang kecil, sedangkan Ikan yang besar berjalan bebas dengan leluasa, dikarenakan sekarang bola panas kasus ini sedang berguling ke arah mereka, jadi mereka harus menunjukkan taringnya sehingga masyarakat bisa lebih yakin terhadap lembaga ini,” ujar Stefani.
Lebih jauh Stefani menambahkan bahwa saat ini atensi masyarakat Sulut sedang mengawasi kelanjutan dari kasus ini, jadi sangat diharapkan agar tidak ada diskriminasi ataupun proses pilih-pilih kasih dalam menentukan hukum apa yang akan dijalani oleh CL. “Diskriminasi atapun proses pilih kasih dalam menentukan hukuman harus dihilangkan karena kita saat ini sedang mengahadapi proses reformasi birokrasi jadi lembaga hukum kita juga harus berani, jangan hanya tajam ke bawah, namun juga harus tajam ke atas,” tandasnya. (Risat)