Terkait Penolakan Warga Raprap Akan Harga Tanah
Airmadidi – Ir Ferry Barantian selaku pemilik tanah di Raprap yang juga masuk area pembebasan lahan Tol Manado-Bitung, juga selaku konsultan, mengungkapkan ketidakberesan pemerintah, khususnya dalam masalah penafsiran harga tanah.
“Kita konsultan, ini proyek pemerintah triliunan, menentukan harga tanah baiknya pakai appraisal, biar ada di ujungpandang itu datangkan. Masa tentukan harga tanah dari satgas?,” ujar Ferry pada beritamanado.com
Menurutnya, harga tanah harus disesuaikan diwaktu kedepan, bukan dilihat waktu kebelakang dan bukan NJOP. “Skali lagi ini proyek triliun, harga tanah harus ada appraisal,” tandasnya. (robintanauma)