Bitung – Sistim pengawasan pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD di Kota Bitung rupanya sangat lemah. Buktinya, ada pekerjaan fisik atau proyek yang masa pekerjaannya sudah lewat namun tetap saja masih dikerjakan tanpa ada tindakan dari instansi pengawas dan SKPD pelaksana proyek.
Seperti proyek pembangunan toilet milik Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT-PMD) Kota Bitung yang masa pekerjaanya hanya sampai tanggal 30 April 2014. Namun dari pantauan, proses pekerjaan hingga, Selasa (6/5/014) belum juga selesai dan pekerjaan masih terus dilanjutkan.
Menariknya, proyek yang berbandrol Rp129,5 juta itu ada di kompleks kantor walikota, tepatya disamping dengan Kantor BPPT-PMD namun luput dari pegawasan. Kuat dugaan proyek yang dikerjakan CV Karya Sejati itu melanggaran atas kontrak kerja antara SKPD terkait, yakni BPPT-PMD sebab di papan proyek tertulis waktu pelaksanaan mengacu pada hari kalender bukan hari kerja.
Sementara itu, Kepala BPPT-PMD Kota Bitung, Pingkan Sondakh yang coba dikonfirmasi soal proyek ratusan juta itu tak membuahkan hasil. Ketika coba ditemuai dirinya tak berada dikantor. Begitu juga ketika coba dihubungi via telepon, ia tetap tak menjawab kendati nada sambung terdengar dan pesan singkat yang dikirimkan tak dibalas.(abinenobm)