MITRA, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Komisi B menemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek fisik di wilayah Ratahan, Silian Raya dan Touluaan.
Diungkapkan personil Komisi B DPRD Mitra Royke Pelleng, saat meninjau pekerjaan proyek drainase dan jembatan Kawiwi di Kelurahan Tosuraya Ratahan, didapati pekerjaannya tidak sesuai bestek bahkan asal-asalan.
“Jembatan, pondasi, plat deker dan drainase menggunakan besi yang tidak sesuai dengan perencaan. Contohnya untuk jembatan, ring balak pondasi dan coran trotoaar, harusnya memaikai besi 12 super justru pihak kontraktor menggunakan besi 8 biasa. Demikian dengan campuran sangat kelihatan tidak sesuai dengan RAP,” tegas Pelleng.
Sama halnya dengan pekerjaan proyek revitalisasi pemukiman di Silian Raya. Menurut anggota komisi B Temmy Naray, pembuatan plat deker pada proyek tersebut sangat tidak sesuai. “Apa yang kami dapati di Ratahan, itu tak jauh beda dengan pekerjaan proyek di Silian Raya. Sama-sama menggunakan material yang tidak sesuai pada gambar dan perencanaan,” kata Naray.
Sementara itu, di wilayah Touluaan tepatnya di Desa Lobu Atas, komisi B yang terdiri dari ketua Komosi Sammy Pengilatan, Vanda Rantung, Suryani Tora, Suparty Logor bersama wakil ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser, menemukan adanya infrastruktur drainase yang dalam kondisi sudah rusak parah.
“Laporan warga kerusakan itu dikarenakan oleh kendaraan bermuatan alat berat yang melintas di wilayah tersebut. Pihak kontraktor sendiri berjanji akan melakukan perbaikan, namun hingga saat ini itu tidak juga dilakukan,” tegas Mokodaser.
Menindaklanjuti temuan saat turun lapangan, Komisi B mengagendakan hearing dengan menghadirkan Dinas PU, kontraktor proyek, konsultan pengawas, serta pihak-pihak terkait didalamnya.
“Semua proyek yang tidak sesuai sudah kami minta dihentikan sementara waktu. Untuk meterial seperti besi harus diganti menggunakan besi yang sesuai pada perencanaan dan penganggaran. Kalo perlu yang sudah dikerjakan dibongkar, sebab rata-rata tidak beres,” tegas ketua Komisi B Sammu Pongilatan. (ruland sandag)