Kotamobagu – Proyek Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) sebesar Rp 250 juta berupa pembangunan jalan kebun Singsingobalang di Desa Poyowa Besar Dua Kecamatan Kotamobagu Selatan kabarnya menemui sedikit masalah. Pasalnya, sejumlah warga desa setempat mengeluh dengan adanya proyek tersebut.
“Dalam setiap pencairan dana PPIP di Bank BRI unit Poyowa, OMS hanya difungsikan untuk menandatangani berkas administrasi saja. Sedangkan untuk keuangan tidak sepenuhnya diserahkan kepada bendahara. Lalu kalau begitu apa fungsinya bendahara jika menangani administrasi keuangan sebagaimana mestinya,” ungkap warga yang enggan menyebut namanya.
Ditempat terpisah, kepala Desa Poyowa Besar Dua Anwar Angkato saat dihubungi BeritaManado via ponsel mengatakan, tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek itu. Bahkan menurutnya pengerjaan proyek tersebut sudah hampir rampung. Perkembangannya sudah mencapai 750 meter. Semuanya dikerjakan sesuai perencanaan. (Haris)