AMURANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui APBN 2011. Total DAK 2011 berjumlah Rp 2.9 miliar. Namun demikian, sejumlah elemen meminta proyek Dinkes Minsel di usut pihak penegak hukum. Pasalnya, sejumlah proyek yang berasal dari dana tersebut di duga sarat penyimpangan, seperti Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di sejumlah desa.
“Coba lihat pembangunan Poskesdes Desa Tawaang tidak sesuai bestek. Pondasinya yang sebenarnya besi 10 dipakai besi 8. Itu kan jelas tidak sesuai dan jelas-jelas pelanggaran. Jadi kami mintakan pihak berwajib mengusutnya,” tukas tokoh pemuda Tawaang Raya Meivo Rumengan, Minggu (09/10) tadi siang.
Diketahui, Dinkes Minsel tengah membangun tiga Poskedes, diantaranya Desa Lompad, Desa Sapa dan Tawaang. Sedangkan sejumlah proyek yang berasal dari dana DAK yakni Pengadaan Obat, Alat Kesehatan (Alkes), Pembangunan Poskesdes , Rehab Puskesmas dan Perumahan.
Kepala Dinas Kesehatan dr Jeffry Walian Rogi ketika dikonfirmasi mengatakan, proyek tersebut sedang dikerjakan, “Soal pengerjaan Poskesdes nantinya ada pemeriksaan. Namun sebelumnya kami akan memanggil kontraktor terkait. Bila nantinya ada keluhan, maka pihak kontraktor dimeminta klarifikasi,”jelas Rogi (ape)