Manado – Peluang terbentuknya daerah otonomi baru Provinsi Perbatasan Nusa Utara sangat besar. Setidaknya isyarat ini terungkap dari pernyataan staf ahli Menko Polhukam Arief Rukiyat kepada beritamanado di sela diskusi indeks demokrasi Indonesia di Hotel Gran Puri, Kamis (4/7).
“Sesuai komitmen, pemerintah pusat lebih memberi apresiasi pada rencana pemekaran di daerah-daerah perbatasan. Contohnya, pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sangat didukung pemerintah pusat,” tutur Rukiyat.
Rukiyat yang ikut terlibat pada pengkajian pemekaran beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara mengungkapkan hasil evaluasi pemerintah pusat didapati 80 persen daerah pemekaran di Indonesia tidak berhasil.
Diketahui, DPRD Sulut melalui pansus pemekaran sementara melakukan pembahasan usulan pembentukan 7 daerah otonomi baru. Dua diantaranya adalah usulan pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya. (Jerry)
Manado – Peluang terbentuknya daerah otonomi baru Provinsi Perbatasan Nusa Utara sangat besar. Setidaknya isyarat ini terungkap dari pernyataan staf ahli Menko Polhukam Arief Rukiyat kepada beritamanado di sela diskusi indeks demokrasi Indonesia di Hotel Gran Puri, Kamis (4/7).
“Sesuai komitmen, pemerintah pusat lebih memberi apresiasi pada rencana pemekaran di daerah-daerah perbatasan. Contohnya, pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sangat didukung pemerintah pusat,” tutur Rukiyat.
Rukiyat yang ikut terlibat pada pengkajian pemekaran beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara mengungkapkan hasil evaluasi pemerintah pusat didapati 80 persen daerah pemekaran di Indonesia tidak berhasil.
Diketahui, DPRD Sulut melalui pansus pemekaran sementara melakukan pembahasan usulan pembentukan 7 daerah otonomi baru. Dua diantaranya adalah usulan pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya. (Jerry)