Manado – Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang meminta KPU Sulut terus melaksanakan proses Pilkada serentak yang direncanakan Desember 2015.
“Memang yuridis formal belum ada karena masih menunggu peraturan KPU (PKPU) pusat, tapi proses harus terus berjalan”, tutur Mewengkang.
Sebelumnya Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan KPU masih berhati-hati soal anggaran pelaksanaan Pilkada.
“Masih hati-hati karena perlu dasar hukum sambil menunggu surat PKPU. Setelah itu wajib sosialisasi selama 30 hari”, tutur mantan Ketua KPU Minahasa ini.
Diketahui, provinsi Sulut dan 7 kabupaten kota akan menggelar Pilkada serentak Desember 2015. Tujuh kabupaten kota yang menggelar Pilkada yakni, Minsel, Boltim, Bolsel, Bitung, Tomohon, Minut dan Manado. (jerrypalohoon)