Manado-Banyaknya masyarakat yang mengeluh mengenai pembuatan kartu keluarga (KK) di Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Manado mendapat bantahan dari Ventje Pontoh. Menurutnya Disacapil sudah berbuat maksimal untuk pelayanan kepda warga dan tidak pilih-pilih kasih.
“Lamanya proses pembuatan KK itu hanya 5 hari. Tapi kalau belum lengkap persyaratannya, ada kemungkinan lebih dari itu,” ungkap Kadiscapilduk Manado ini, Selasa (28/7). Diutarakannya masyarakat dalam pengurusan KK atau surat lainnya di Discapilduk harus membawa persyaratan supaya proses pembuatan akan cepat. (cci)