Samuel Mingkid, SPi, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Minsel. (foto beritamanado)
Amurang—Sepeninggalnya Alm Djonry Dj Pongoh, maka anggota/pimpinan DPRD Minahasa Selatan tinggal 29 orang. Akibatnya, kekosongan kursi yang ditinggalkan Pongoh harus diisi kembali. Namun demikian, proses Pengganti Antar Waktu (PAW) masih berproses.
Sekretaris DPC PDIP Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH ditemui belum lama ini menyebut, bahwa Jumat pekan kemarin DPC PDIP melaksanakan rapat. ‘’Rapat tersebut, juga mengagendakan soal PAW Alm Djonry Dj Pongoh. Namun demikian, soal kapan akan diantar ke KPU Minsel, itu masih berproses,’’ ujar Tumiwa, yang juga sebagai Ketua DPRD Minsel ini.
Menurutnya, proses PAW Alm Djonry Dj Pongoh tak semuda membalikan telapan tangan. Sebab, masih harus diantar ke DPD dan dilanjutkan ke DPP PDIP. ‘’Dengan demikian, prosesnya akan memakan waktu yang panjang. Tak hanya itu, belum tentu kalau sudah ada persetujuan dari DPP lantas akan segera dilantik. Jelas hal diatas masih tetap berproses,’’ tambahnya.
Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Sammy Mingkid, SPi kepada media ini membenarkannya. ‘’Apa yang disampaikan Sekretaris DPC PDIP Boy Tumiwa, BSc SH tak semuda membalikan telapak tangan. Namun demikian, ada mekanismenya lagi. Misalnya, DPC PDIP mengusulkan nama calon pengganti ke DPRD dan KPU Minsel,’’ kata Mingkid.
Selanjutnya, KPU Minsel memferivikasi berkas usulan dari partai. Seterusnya, KPU mengirim kembali ke DPRD Minsel. Dan selanjutnya kepada Bupati Minsel.
‘’Setelah diferivikasi KPU, berkas yang sudah ada di meja Bupati Minsel itu diantar ke Gubernur Sulut. Dan gubernur kembali ke bupati. Bupati Minsel kembali ke DPRD Minsel,’’ ungkapnya.
Maka dari itu, proses PAW masih berlanjut terus. Kita lihat saja nanti, apakah akan berjalan dengan baik. Sedangkan, nomor urut perolehan suara masing-masing. Maximiliam Sondakh (1.674), Vanda Saroinsong (499), Lucky Sanger (478). (and)