Amurang, BeritaManado — Pada hari Senin (13/8) bertempat di kantor Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) telah dilaksanakan mediasi terhadap pemohon sengketa pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) Dapil Sulut dengan pemohon partai politik (Parpol) Golkar.
Saat dijumpai di Kantor Bupati Minsel, pada Selasa (14/8/2018), James Arthur Kojongian ST, MM kembali menegaskan bahwa proses mediasi Partai Golkar yang membahas 6 (enam) calon anggota DPRD Provinsi yang dinyatakan TMS oleh KPU Sulut telah berlangsung baik.
“Hasil mediasi yang dilakukan Bawaslu Sulut untuk Partai Golkar, ada 4 Bacaleg yakni Leonard Parangan/ Dapil 1 Manado, James Kojongian/ Dapil 5 Minsel, Mitra dan Noldie Tuju/ Dapil 5 Minsel, Mitra serta Winsulangi Salindeho/ Dapil 3 Sitaro, sangihe, talaud masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas selama 3 (tiga) hari,” kata James Kojongian.
Ditambahkannya, sedangkan untuk 2 Bacaleg, yakni Siska Salindeho/ Dapil 3 Sitaro, sangihe, talaud dan Gustamil Katili/ Dapil 4 Bolmong Raya, meminta kepada mediator agar memprosesnya melalui sidang adjudikasi.
“Saat ini memang nama-nama kami tidak terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) yang hari ini sudah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di koran-koran,” tambah James Kojongian.
Namun dirinya menegaskan, bahwa keempat nama Bacaleg tadi sudah terdaftar dan dapat dilihat di Silon KPU.
(TamuraWatung)