Josua Pangkerego : “Harus Walikota yang tanda tangan, dari proses memulai pembahasan dia berujung ke Keputusan Walikota tentang kelayakan lingkungan yang didalamnya adalah Dokumen Amdal itu sendiri.”
MANADO – Kelayakan dan Pembangunan Rumah Sakit (RS) Internasional Siloam yang menjadi polemik di masyarakat karena jauh dari rencana tata ruang pembangunannya persis berada di pusat kota, tampaknya segera terealisasi, mengingat proses dan kajiannya sudah pada tahap akhir yang berarti harus ada persetujuan dari walikota. Direstuinya kajian Amdal untuk RS tersebut dibenarkan oleh Kepala BLH Kota Manado Joshua Pangkerego, Selasa (13/12).
Pangkerego menjelaskan “proses pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam kajian Amdalnya sudah melewati tahapan-tahapan KA (Kerangka Acuan) kemudian Andal (Analisis Dampak Lingkungan), RKL (Rencana Pengelolahan Lingkungan), RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) sudah selesai, jadi proses akhir kita harus buat keputusan walikota tentang kelayakan lingkungan. Nah, itu sedang dalam proses untuk ditandatangani walikota,” ujarnya.
Ia menambahkan “kita tinggal menunggu setelah SK kelayakan itu keluar itu bisa jadi dasar untuk pihak rumah sakit atau pemrakarsa menindak lanjuti kegiatan-kegiatan lainnya,” tambah Pangkerego. (jrp)