Mitra, BeritaManado.com – Prona sertifikat tanah dari pemerintah pusat yang secara langsung ditangani oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dikeluhkan sejumlah masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Di Desa Molompar Kecamatan Belang, warga mengaku sertifikat Prona yang dijanjikan BPN sejak tiga tahun lalu sampai saat ini belum juga diterima mereka.
“Padahal kami sudah pernah melengkapi segala persyarakat yang diminta. Dengan harapan akan menerima sertifikat. Namun hingga saat ini itu tak juga diserahkan pihak BPN kepada kami,” ungkap warga Molompar yang meminta namanya tidak ditulis wartawan.
Pemerintah desa sendiri melalui hukum tua Desa Molompar Faruk Adam mengatakan, warga memang sering pertanyaan sertifikat yang dijanjikan BPN sejak tiga tahun lalu.
“Di desa saya ada 50 penerima sertifikat Prona. Sementara, masih sekira 15 keluarga mengaku belum menerima sertifikat. Padahal segala persyarakat yang diminta sudah diberikan pihak keluarga kepada BPN,” ungkap Adam.
Instansi terkait dimintanya untuk menyeriusi masalah tersebut. Sebab, para keluarga sudah sangat berharap untuk mendapatkan sertifikat tanah yang akan diberikan pemerintah melalui Prona ini.
“Saya tidak tahu mengapa hingga saat ini 15 keluarga yang masuk dalam program prona belum juga mendapatkan sertifikat. Akan tetapi saya mewakili masyarakat memintah BPN untuk segera menyerahkan sertifikat itu,” harap Adam.
Pihak BPN sendiri belum berhasil dimintakan konfirmasinya. Berulang kali dihubungi wartawan via telpon, meski terdengar nada panggil namun tidak dijawab. (rulansandag)