Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Prohibited Items Dimusnahkan, 2008 Power Bank Dihancurkan Dengan Kendaraan Penggilas

by Sri Surya
Jumat, 7 Desember 2018, 18:25 pm
in Kota Manado, Wisata dan Kuliner
A A
  • 11shares

 

Power bank dihancurkan dengan kendaraan penggilas

 

 

Manado — Aviation Security Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (7/12/2018) menggelar pemusnahan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan.

 

Kegiatan pemusnahan prohibited items yang dilaksanakan di lapangan kantor PT Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi Manado ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara; serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SE. 015 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portable (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

 

Adapun prohibited items yang dimusnahkan hari ini meliputi minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid) dengan total 100 liter; korek api dengan bahan bakar gas 13 kardus; benda tajam 6 kardus yang terdiri dari gunting, pisau, cutter, dan obeng; serta berbagai jenis tabung aerosol sebanyak 50 buah.

 

Pada proses pemusnahan kali ini, sebanyak 2008 unit power bank yang sudah tidak diambil kembali oleh para pemiliknya periode Maret – Agustus 2018 turut dihancurkan menggunakan kendaraan penggilas.

 

Barang yang dimusnahkan merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di cabin maupun bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan prohibited item atau barang dilarang yang dilakukan oleh PTS Airport Security and Safety Department Head Sulkifli, serta saksi yaitu PTS. General Manager Bandara Sam Ratulangi, perwakilan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII di Manado, Kepala Kepolisian Resor Kota Manado.

 

Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh pewakilan dari airlines dan ground handling di Bandara Sam Ratulangi.

 

“Pemusnahan ini merupakan bahan edukasi kepada pengguna jasa bahwa barang-barang yang ditahan dan tidak diambil pemiliknya akan kita musnahkan, dengan harapan kedepannya tidak ada lagi penumpang yang membawa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal ini dilakukan semata untuk keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Akhmad Akhadi selaku PTS. General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado.

 

Akhmad menambahkan, penumpang diperbolehkan untuk membawa alkohol namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti memiliki kemasan jual dan tercantumnya kadar alkohol.

 

“Pemusnahan kali ini juga dirangkaikan dengan penyerahan barang tertinggal yang masih layak pakai ke Persekutuan Oikumene Umat Kristen yang nantinya akan diserahkan kepada orang-orang yang membutuhkan,” pungkas Akhmad.

 

(***HumasBandaraSamRatulangi/Sri)

 

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 11shares
Tags: bandara sam ratulangi manado

Berita Terkini

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.