Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, dalam hal ini Komisi C yang membidangi pembangunan kembali mempertanyakan realisasi program berbasis lingkungan (PBL) mapaluse tentang pengadaan lampu jalan solar cell yang berada dihampir seluruh lingkungan di Kota Manado yang belum terealisasi secara menyeluruh.
“Sesuai komitmen kami bersama pihak pemerintah kota dan perusahaan pengadaan komponen solar cell, batas waktu yang disepakati bersama penyeleasian kegiatan PBL yakni lampu jalan solar cell pada 28 April kemarin. Tapi hingga sekarang, belum teralisasi 100 persen,” kata sekretaris Komisi C, Winston Monangin.
Ditegaskannya, sesuai kesepakatan dalam hearing yang dilakukan beberapa waktu lalu, jika hingga batas waktu tersebut tidak diselesaikan, program PBL tersebut bisa direkomendasikan ke pihak aparat hukum.
“Dari pihak pemerintah kota sudah memberikan jaminan. Begitu juga CV Berkat Abadi selaku perusahaan yang ditunjuk. Kesepakatannya, jika belum rampung hingga 28 April lalu, maka kejaksaan maupun kepolisian dipersilakan untuk menindaklanjuti penyebab hingga berlarut-larutnya realisasi pengadaan lampu jalan ini,” tegas politisi NasDem itu. (leriandokambey)