Amurang, BeritaManado — Program brilian Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr (Min) Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu tidak sepenuhnya dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dalam bidangnya.
Hal ini didapati BeritaManado.com berdasarkan laporan warga masyarakat Minsel beberapa waktu lalu.
“Program Universal Health Coverage (UHC) Bupati Tetty Paruntu sangatlah bagus, namun sayang sampai saat ini kami belum ada pendataan”, ujar Yano Lengkong, warga Desa Popareng.
Dalam kesempatan terpisah, Hukum Tua Desa Paslaten Satu, Steven Tumundo pada Kamis (15/3/2018) membenarkan belum ada pendataan di desa yang dipimpinnya.
“Sampai saat ini kami belum ada pendataan masyarakat terkait program UHC ini. Sangat disayangkan karena Puskesmas berada di dekat desa ini”, kata Steven Tumundo.
Kepala Puskesmas (Kapus) Tatapaan, dr Wiwin Opod yang dihubungi BeritaManado.com lewat nomor 081xxxxxxxx, baik telepon maupun sms sampai berita ini diturunkan tidak mau menanggapi.
Namun Sekretaris Dinas Kesehatan Minsel, Frely Turangan, SST menginformasikan bahwa pendataan sudah dilaksanakan mulai bulan Januari ke Hukum Tua-Hukum Tua melalui Kapus.
“BPJS memang meminta Dinas Kesehatan untuk membantu melakukan pendataan. Dan kami telah menugaskan kepada Kapus untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah Desa lewat Hukum Tua”, terang Frely Turangan.
Untuk diketahui, Bupati Tetty Paruntu di tahun 2018 melaksanakan kegiatan UHC (Universal Health Coverage) bagi masyarakat Minsel. Program inini akan terintegrasi jaminan kesehatannya melalui program JKN – KIS (JAMKESDA) yang pembiayaannya akan dibayarkan oleh Pemkab Minsel ke BPJS Kesehatan melalui dana APBD Minsel, yang dianggarkan sebesar Rp 18 miliar.
(TamuraWatung)